TUGAS SOFSKILL
1. Asas asas pengetahuan dan
lingkungan
Ekologi dan Ilmu Lingkungan
A. Ekologi
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi. Secara
mendasar pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang interaksi
makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi berdasarkan
pendapat para ahli:
- Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
- The scientific study of the processes influencing the distribution and abundance of organisms, the interactions among organisms, and the interactions between organisms and the transformation and flux of energy and matter
- Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
- The comprehensive science of the relationship of the organism to the environment
- Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
- Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
- Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
B. Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada
di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik
langsung maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan
biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa
teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di
sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta
hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara,
meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada
di sekitar. Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem
pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari
beberapa sumber seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an interdisciplinary academic
field that integrates physical and biological sciences, (including but not
limited to Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology,
Atmospheric Science and Geography) to the study of the environment, and the
solution of environmental problems. Environmental science provides an
integrated, quantitative, and interdisciplinary approach to the study of
environmental systems (Anonim, 2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang
lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah
penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam)
yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu
pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai
pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis
mengenai lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu
lingkungan merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang
bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan
antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran
atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dengan Ilmu
Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah
dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru,
dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap
alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung
jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya
Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku
manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai
menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner
yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi
pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan
geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah
lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi,
kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
D. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan
penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan
untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat
terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus
menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas.
Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja,
karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya
benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini
menjadi bahan pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah
diuji berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa
disebut hipotesis, Hipotesis ini dapat menjadi asas apabila diuji
secara terus menerus sehingga memperoleh kesimpulan adanya kebenaran yang dapat
diterapkan secara umum. Untuk mendapatkan asas baru dengan cara pengujian
hipotesis ini disebut cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam
bidang-bidang biologi, kimia dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh
dengan carasimulasi komputer dan penggunaan model
matematika untuk mendapatkan semacam tiruan keadaan di alam (mimik).
Cara lain juga dapat diperoleh dengan metode perbandingan misalnya
dengan membandingkan antara daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara
untuk mendapatkan asas tersebut dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Asas pengetahuan lingkungan terdiri dari 14 asas.
Berikut penjelasan dari masing-masing asas tersebut.
ASAS 1
Semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi,
atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.
Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain,tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan, atau diciptakan. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika I dengan
sistem input-output energi.
ASAS 2
Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betul
efisien. Contohnya yaitu pada Hukum Termodinamika II berbunyi:
Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagian
energi dipindahkan dan digunakan oleh organisme,populasi,ekosistem lain),
kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yg tidak balik
dan beradiasi ke angkasa.
ASAS 3
Materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman,
semuanya termasuk sumber alam.Sumber alam: Segala sesuatu yg diperlukan oleh
organisme hidup, populasi, ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat yg
optimum, akan meningkatkan pengubahan energi. Materi: hutan, laut, tambang.
Energi: gas bumi, air, minyak bumi, matahari. Ruang: membantu atau menghambat
proses kawin. Waktu: migrasi ke tempat kondusif, mengejar teknologi moderen
negara berkembang.
ASAS 4
Semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah
mencapai optimum, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan
sumber alam itu sampai suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini
tidak akan ada pengaruh yang menguntungkan.
ASAS 5
Ada dua jenis sumber alam, yaitu
sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang
tidak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut. Contohnya yaitu
permasalahan antara masyarakat tradisional dengan modern.
ASAS 6
Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan
daripada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya
itu. Berdasarkan pada teori Darwin & Wallace Organisme yang adaptif
yang akan menang persaingan Suatu spesies/komunitas dapat bertahan dalam
lingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbangan alam secara keseluruhan,mempunyai
daya biak tinggi.
ASAS 7
Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi
di alam lingkungan yang “mudah diramal”. “Mudah diramal”: ada keteraturan
yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
ASAS 8
Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson, bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup
itu dapat memisahkan takson tersebut. Nicia: keadaan lingkungan yg khas,
setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesies tsb dapat hidup
berdampingan dengan spesies lainnya lingkungan ditempati jumlah spesies banyak.
Spesies makan yang sama dan toleran terhadap lingkunganya ditempati jumlah
spesies sedikit.
ASAS 9
Keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.Terdapat hubungan antara biomasa,
aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Efisiensi
penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan
meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu.
ASAS 10
Pada lingkungan yang stabil perbandingan antara
biomasa dengan produktivitas (B/P) dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan
efisiensi penggunaan energi dalam lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11
Sistem yang sudah mantap mengeksploitasi sistem yang
belum mantap. Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerang tanaman
pertanian dilahan transmigran. Hubungan negara maju-berkembang, menguntungkan
negara maju.
ASAS 12
Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat
bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.
ASAS 13
Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkan
terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalam ekosistem yg mantap, yang
kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.
ASAS 14
Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi
bergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nanti
akan mempengaruhi populasi itu.
Sumber Daya Alam
2.1 Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan
sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak
dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat
terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan,
mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA
terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus
tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
2.2 Sumber
Daya Alam di Indonesia
Indonesia merupakan
negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan
tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan
hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green
economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses
dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan
negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai
mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi
astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak
jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi
geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak
terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
Daerah perairan di
Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman
dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya
tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat
ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25%
dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas
kekayaan tanamanperkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas
dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya
alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah
di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang,
sepertipetroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis
tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
2.3 Sumber
Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana kekayaan sumber daya
alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akan
tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat bertentangan karena
negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya seringkali merupakan
negara dengan tingkat ekonomi yang rendah Kasus ini dalam bidang ekonomi
sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan negara
yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya
akan sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai
dalam mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnyapemerintahan dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari perkembangan perekonomian
negara-negara terebut.Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pembenahan
sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan ekonomi ke bidang
industri lain, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam
pemberdayaan sumber daya alam. Contoh negara yang telah berhasil mengatasi
hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu pertumbuhan negara
adalah Norwegia dan Botswana.
2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Hayati dan Non Hayati
Sumber daya alam hayati
adalah
Sumber Daya Alam yang berasal dari mahluk hidup, atau berhubungan dengan mahluk
hidup
Tumbuhan
Tumbuhan merupakan
sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah.[2] Organisme ini memiliki kemampuan untuk
menghasilkan oksigen dan pati melalui prosesfotosintesis.[2] Oleh karena itu, tumbuhan
merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan.[2] Eksploitasi tumbuhan yang
berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan
berdampak pada rusaknya rantai makanan.[2] Kerusakan yang terjadi karena
punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya.[2] Pemanfaatan tumbuhan oleh
manusia diantaranya:
Bahan bakar
(biosolar): kelapa sawit
Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar
penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.[17] Data statistik pada
tahun 2001 menunjukkan
bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur.[18] Hal ini didasarkan pada
kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang
telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai
macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong.[18] Di samping itu, Indonesia juga
dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).[18]
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber daya
alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan.[2] Pemanfaatannya dapat sebagai
pembantu pekerjaan berat manusia, sepertikerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian
secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan.Pelestarian in situ
adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex
situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke
tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber
daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber
daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan
secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang
Air
Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri
didominasi oleh wilayah perairan.[19] Dari total wilayah perairan
yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan
hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan
air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat.[19] Air juga digunakan untukpengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi.[19] Di bidang energi, teknologi
penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah
dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan
dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan
mengurangi efek rumah kaca.[19]
Angin
Pada era
ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan
penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin.[1] Angin mampu menghasilkan
energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian
lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi.[1] Selain sumbernya yang
terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih
dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya.[1] Beberapa negara yang telah
mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.[1]
Tanah
Tanah adalah
komponen penyusun permukaan bumi .Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati
yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan
bagi berbagai jenis makhluk hidup.[21] Pertumbuhan tanaman pertanian
dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas
tanah.[21] Tanah tersusun atas beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral, dansenyawa organik.[21] Pengelolaan sumber daya
nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk
dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.[21]
Sumber daya
alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti
bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber
energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian
memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya
alam tersebut.[22] Beberapa negara, seperti
Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini.[22] Jumlahnya sangat terbatas,
oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein.[1] Beberapa contoh bahan tambang
dan pemanfaatannya:
2.5 Landasan
Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan PP No. 25Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai DaerahOtonom, dalam bidang lingkungan hidup
memberikan pengakuan politis melalui transferotoritas dari pemerintah pusat
kepada daerah:
Meletakkan daerah pada posisi penting dalam
pengelolaan lingkungan hidup.
Memerlukan prakarsa lokal dalam mendesain kebijakan.
Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
Menetapkan pendekatan kewilayahan.Dapat dikatakan
bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25Tahun 2000,
Pengelolaan Lingkungan Hidup titik tekannya ada di Daerah, maka
kebijakannasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS
merumuskan programyang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup. Program itumencakup :1.
Program Pengembangaan dan Peningkatan Akses Informasi
Sumber Daya Alam danLingkungan Hidup.Program ini bertujuan untuk memperoleh dan
menyebarluaskan informasi yanglengkap mengenai potensi dan produktivitas
sumberdaya alam dan lingkungan hidupmelalui inventarisasi dan evaluasi, serta
penguatan
sistem informasi.
Sasaran yangingin dicapai melalui program ini
adalah tersedia dan teraksesnya informasisumberdaya alam dan lingkungan hidup,
baik berupa infrastruktur data spasial, nilaidan neraca sumberdaya alam dan
lingkungan hidup oleh masyarakat luas di setiapdaerah.
2.Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan,
Konservasi dan Rehabilitasi SumberDaya Alam.Tujuan dari program ini adalah
menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestariansumberdaya alam dan lingkungan
hidup hutan, laut, air udara dan mineral. Sasaranyang akan dicapai dalam
program ini adalah termanfaatkannya, sumber daya alamuntuk mendukung kebutuhan
bahan baku industri secara efisien dan berkelanjutan.Sasaran lain di program
adalah terlindunginya kawasan-kawasan konservasi darikerusakan akibat
pemanfaatan sumberdaya alam yang tidak terkendali dan eksploitatif
3.Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan
Pencemaran
LingkunganHidup.Tujuan program ini adalah meningkatkan
kualitas lingkungan hidup dalam upayamencegah kerusakan dan/atau pencemaran
lingkungan dan pemulihan kualitaslingkungan yang rusak akibat pemanfaatan
sumberdaya alam yang berlebihan, sertakegiatan industri dan transportasi.
Sasaran program ini adalah tercapainya kualitaslingkungan hidup yang bersih dan
sehat adalah tercapainya kualitas lingkungan hidupyang bersih dan sehat sesuai
dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
4.Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum,
Pengelolaan Sumber DayaAlam dan Pelestarian Lingkungan Hidup.Program ini
bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem
hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan. Sasaran program ini adalah tersedianya kelembagaan bidang sumberdaya
alam dan lingkungan hidup yang kuat dengan didukung oleh perangkat hukumdan perundangan
serta terlaksannya upaya penegakan hukum secara adil dankonsisten.
5.Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam
Pengelolaan Sumber Daya alam danPelestarian fungsi Lingkungan Hidup.Tujuan dari
program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian
pihak- pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarianfungsi
lingkungan hidup. Sasaran program ini adalah tersediaanya sarana bagimasyarakat
dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkunganhidup sejak
proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,
perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan.
2.6
Karakteristik Ekologi Sumber daya Alam
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup
lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya
alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah,
udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang
tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
Ekologi
adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar
organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu
diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara
pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga
prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan
kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan
pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti
berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian
modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan
masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang
logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut
tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan
kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah
(Dasmann, 1973)
Seperti
pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk
menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan
sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan
perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan
mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan
keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural,
kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan
kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang
tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan
kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan
(interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi
seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki
posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten
yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
2.7 Daya
Dukung Lingkungan
Daya dukung
lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan
hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber
daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi
kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi
oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang
bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor
pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan
lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL
< DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
2.8
Keterbatasan Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki
kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di
sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap
apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa
yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang
dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat
intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada
manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan
berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada
kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi
perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami
kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga
mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak
mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini
maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam
meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang
dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis
pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses
yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan)
untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling
kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan
sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen
yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor
sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang
telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
Daftar Pustaka