Sabtu, 18 Juni 2016

kasus pemerkosaan

Mengeluh Sakit Perut Saat Sekolah, Gadis 10 Tahun Melahirkan
Dari hari ke hari, nampaknya kekerasan terhadap anak semakin marak dan mengiris hati. Orang tua tak hanya menyiksa anak mereka, tidak jarang orang tua juga melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Seperti dikutip dari laman nydailynews.com(18 juli 2015), seorang gadis 10 tahun di Brasil baru saja melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengeluhkan sakit perut di sekolah. Gadis yang tidak disebutkan namanya karena alasan privasi ini dinyatakan tengah hamil 7 bulan.
Saat mengeluhkan sakit perut di sekolah, salah satu guru dan kepala sekolah membawanya ke rumah sakit. Tapi, alangkah terkejutnya para dokter dan juga guru, gadis yang masih berusia 10 tahun menunjukkan tanda bahwa ia akan melahirkan.
Sejumlah sumber melaporkan bahwa setelah dilakukan perawatan, bayi berhasil lahir dengan selamat. Ibu bayi pun dalam kondisi stabil. Kini, keduanya sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Brasil agar keduanya selalu sehat dan stabil.
Pihak kepolisian memperkirakan bahwa gadis 10 tahun itu hamil karena diperkosa sang ayah tiri yang saat ini berusia 40 tahun. Selain memperkosa anak tirinya, sang ayah ini juga dikatakan memiliki senjata tajam di rumahnya dan kerap mengancam anak jika ia tidak menuruti perintahnya.
Sementara sang ibu mengungkapkan bahwa ia tidak menyadari jika putrinya sedang hamil dan juga tidak memperhatikan jika perut putrinya semakin membesar setiap harinya. Gadis 10 tahun mengatakan kepada pihak kepolisian "Ayah tirinya akan membunuh sang ibu dan kakaknya jika ia tidak menuruti kemauan sang ayah. Sang ayah tiri juga kerap menyiksanya."
Sungguh malang nasib gadis ini ya Ladies. Semoga peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi lagi. Semoga sang ayah tiri ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semoga gadis 10 tahun dan juga bayinya selalu sehat serta terjaga.

Dalam pandangan hukum Indonesia :
Asas atau prinsip – prinsip umum perlindungan anak dalam KHA sebagaimana yang diadopsi Undang–Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (UUPA) menyebutkan asas non-diskriminasi (Pasal 2), kepentingan yang terbaik buat anak (Pasal 3), hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan (Pasal 6), dan penghargaan atas pendapat anak (Pasal 12).
Perlindungan anak sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 angka 2 Undang–Undang Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Sementara pengertian perlindungan khusus sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 angka 15 undang – undang perlindungan anak adalah perlindungan yang diberikan kepada anak dalam situasi darurat, anak berhadapan dengan hukum, anak dari kelompok minoritas dan terisolasi, anak yang diperdagangkan, anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza), anak korban kekerasan fisik dan / atau mental, anak yang menyandang cacat, dan anak korban perlakuan salah dan penelantaran.
Pada Pasal 3, tujuan perlindungan anak untuk menjamin terpenuhinya hak–hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesui dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.
Bertitik tolak pada konsep perlindungan anak yang utuh, menyeluruh dan komprehensif maka undang–undang ini meletakan kewajiban memberikan perlindungan kepada anak berdasarkan 4 (empat) asas, yakni non diskriminasi, asas kepentingan yang terbaik bagi anak, asas hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta asas penghargaan terhadap pandangan / pendapat anak.
Jadi, hak anak yang diatur dalam konstitusi Indonesia dan telah menjadi hukum positif, oleh negara dan masyarakat seharusnya dilindungi dengan segala cara agar anak terhidar dari kejahatan HAM khususnya kekerasan seksual karena sangat berdampak pada masa depan anak dan bangsa baik secara fisik maupun psikis anak Indonesia.




                                                          

Jumat, 22 Januari 2016

Demodulator FM v-class 3

DEMODULATOR FM

Demodutor
Teknik deteksi atau demodulasi AM bisa dikelompokkan menjadi dua yaitu deteksisnkron dan deteksi asinkron. Deteksi sinkron memerlukan elemen non-linear atauelemen yang bervariasi terhadap waktu, yang disinkronisasi dengan frekuensi carrierinput. Dalam deteksi asinkron, tidak diperlukan sinkronisasi dengan frekuensi carrier.Deteksi asinkron : deteksi selubungDeteksi selubung adalah teknik demodulasi AM asinkron paling sederhana.


Demodulasi FM
Demodulasi FM adalah proses sebaliknya dari modulasi FM, yaitu proses suatu sinyal modulasiyang dibentuk kembali seperti aslinya dari suatu gelombang pembawa (carrier wave) yang termodulasioleh rangkaian.

            Proses terjadinya demodulasi terjadi pada alat untuk melakukan demodulasi yaitu demodulatoratau detektor. Definisi demodulator sendiri adalah rangkaian yang penerima komunikasi (radio, televisi,dan radar) yang berfungsi memisahkan informasi asli dari gelombang campuran (yaitu gelombang isyarat pembawa yang termodulasi. Demodulator sering juga disebut dengan detector. Dalam system modulasifrekuensi (FM) diterapkan rangkaian demodulator yang disebut diskriminator. sesudah isyarat informasidipisahkan dari gelombang campuran, maka isyarat informasi itu dikuatkan dan ditampilkan sebagai bunyi atau tanda"tanda lain (misalnya bayangan seperti dalam televisi).
" Demodulasi sinyal FM memerlukan sebuah sistem yang akan menghasilkan output yang proporsionalterhadap deviasi Frekuensi sesaat dari inputnya."
Salah satu sistem yang dapat mengakomodasi syarat diatas adalah Frekuency Discriminator " Jenis demodulator FM yang lain adalah
-Slope Detector 
- Round Travis Detector 
-Quadrature Detector 
-Ratio detector



Prinsip kerja dari demodulator yaitu demodulator frekuensi mendeteksi sinyal informasi darisinyal FM dengan operasi yang berlawanan dengan cara kerja modulator FM. Disini kita menggunakansuatu slope Demodulator balance diskriminator untuk proses modulasi. secara umum setiap demodulatorFM berfungsi mengkonversi setiap perubahan Frekuensi menjadi tegangan dengan distorsi seminimalmungkin. Untuk itu, setiap demodulator ,diskriminator,detektor FM, secara teori, harus memilikikarakteristik kerja yang linier antara tegangan dengan Frekuensi

Salah satu teknik demodulasi FM yang sering digunakan adalah teknik demodulasi FM kuadratur.Teknik demodulasi FM kuadratur ialah teknik demodulasi FM dengan cara memecah sinyal ke dua buahkanal, menggeser Fasa sinyal salah satu kanal sebesar 90derajat dikurangi dengan perkalian antara sebuahkonstanta dengan selisih Frekuensi antara Frekuensi tengah (IF) dengan Frekuensi masukan.

Kamis, 14 Januari 2016

jawaban v-class 2 dasar telekomunikasi modulasi fm

JAWABAN
Modulasi Frekuensi (Frequency Modulation = FM ) adalah proses menumpangkan sinyal informasi pada sinyal pembawa (carrier) sehingga frekuensi gelombang pembawa (carrier) berubah sesuai dengan perubahan simpangan (tegangan) gelombang sinyal informasi. Jadi sinyal informasi yang dimodulasikan (ditumpangkan) pada gelombang pembawa menyebabkan perubahan frekuensi gelombang pembawa sesuai dengan perubahan tegangan (simpangan) sinyal informasi. Pada modulasi frekuensi sinyal informasi mengubah-ubah frekuensi gelombang pembawa, sedangkan amplitudanya konstan selama proses modulasi.
GAMBAR MODULASI FM
Besar perubahan frekuensi (deviasi), δ atau fd, dari sinyal pembawa sebanding dengan amplituda sesaat sinyal pemodulasi, sedangkan laju perubahan frekuensinya sama dengan frekuensi sinyal pemodulasi. 
Cara Kerja Frequency Modulation ( FM )
 Di pemancar radio dengan teknik modulasi FM, frekuensi gelombang carrier akan berubahseiring perubahan sinyal suara atau informasi lainnya. Amplitudo gelombang carrier relatif tetap.Setelah dilakukan penguatan daya sinyal (agar bisa dikirim jauh), gelombang yang telah tercampurtadi dipancarkan melalui antena.
Tekhnik Frequency Modulation (FM)
Jadi dalam sistem FM, sinyal modulasi (yang ditumpangkan) akan menyebabkan frekuensidari gelombang pembawa berubah-ubah sesuai perubahan frekuensi dari sinyal modulasi.Sedangkan pada PM perubahan dari sinyal modulasi akan merubah fasa dari gelombang pembawa.Hubungan antara perubahan frekuensi dari gelombang pembawa, perubahan fasa dari gelombangpembawa, dan frekuensi sinyal modulasi dinyatakan sebagai indeks modulasi (m) dimana :m = Perubahan frekuensi (peak to peak Hz) / frekuensi modulasi (Hz)Dalam siaran FM, gelombang pembawa harus memiliki perubahan frekuensi yang sesuaidengan amplituda dari sinyal modulasi, tetapi bebas frekuensi sinyal modulasi yang diatur olehfrekuensi modulator.
Penerapan Frequency Modulation (FM)Pemancar FM
 Tujuan dari pemancar FM adalah untuk merubah satu atau lebih sinyal input yang berupafrekuensi audio (AF) menjadi gelombang termodulasi dalam sinyal RF (Radio Frekuensi) yangdimaksudkan sebagai output daya yang kemudian diumpankan ke sistem antena untuk dipancarkan.Dalam bentuk sederhana dapat dipisahkan atas modulator FM dan sebuah power amplifier RF dalamsatu unit. Sebenarnya pemancar FM terdiri atas rangkaian blok subsistem yang memiliki fungsitersendiri
Kelebihan:
1. Lebih tahan noise (gangguan atmosfir) karena frekuensi 88–108 Mhz jarang terkenanoise seperti itu.
2. Daya yang dibutuhkan lebih kecil dibandingkan AM.3. Bandwith lebih lebar dibandingkan AM memungkinkan transmisi stereo.
Kekurangan :
1. Lebih rumit dibandingkan AM.

Kamis, 07 Januari 2016

jawaba v-class dastel

JAWABAN
1)      Telekomunikasi adalah teknik pengiriman atau penyampaian infomasi, dari suatu tempat ke  tempat lain.
2)      a. Telepon
                b. Pager(radio panggil)
                c. Koran(surat kabar)
                d. Telegraf
                e. Televisi
                f.  Internet
                g. Faksimil
                h. Radio
                i. Radio komunikasi
                j. Telepon satelit
      3)   a. Signal power level
                        Pada sistem transmisi dari suatu hubungan telekomunikasi terdapat batas                        yang sanagat lebar dari power level.
            b. Attenuation distortion
                        Jika suatu sinyal di kirimkan dari suatu terminal ke terminal lainnya , maka                      sinyal tersebut akan mengalami redaman sesuai dengan rugi rugi energi atau               energy loss selama sinyal tsb berjalan melalui media transmisi.
            c. delay distortion
                        suatu sinyal akan memakan waktu untuk merambat melalui suatu saluran                        transmisi .
            d. noise
                        noise atau derau terdiri dari setiap sinyal yang kehardirannya dalam saluran                    transmisi tidak diharapkan.
            Jika melihat dari bentuknya saluran transmisi menjadi 2 yaitu :
            -. saluran transmisi non fisik
            -. saluran transmisi fisik
4).  1. Amplitude Modulation (AM) AM atau modulasi amplitudo adalah suatu modulasi dimana amplitudo sinyal carrierberubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input.           Adapun frekuensi dan fasa sinyal carrier pada AM tidak berubah. Berdasarkan        bentuk keluarannya, hasil AM ada tiga macam. Bentuk keluaran ditentukan oleh     sebuah koefisien indeks modulasi.
       2. Frequency Modulation (FM) FM atau modulasi frekuensi adalah suatu modulasi    dimana frekuensi sinyal carrierberubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input.           Adapun amplitudo sinyalcarrier pada FM tidak berubah. Pada modulasi FM terjadi   fenomena intermodulasi.
       3. Phase Modulation (PM) PM atau modulasi fasa adalah suatu modulasi dimana fasa          sinyal carrier berubah sesuai kelakuan dari amplitudo sinyal input.
5). 1  Propagasi Gelombang
            Definisi dari propagasi gelombang adalah perambatan gelombang pada media    perambatan. Media perambatan atau biasa juga disebut saluran transmisi         gelombang dapat berupa fisik yaitu sepasang kawat konduktor, kabel koaksial dan            berupa non fisik yaitu gelombang radio atau sinar laser.
     2 Gelombang Radio  dan Spektrum Elektromagnetik
            Gelombang radio termasuk keluarga radiasi elektromagnetik meliputi infra merah          (radiasi panas), cahaya tampak (visible light), ultraviolet, sinar-X, dan bahkan panjang       gelombang Gamma yang lebih pendek dan sinar kosmik.
     3 Polarisasi Gelombang Elektromagnetik
            J, Herman (1986: 1.43) menyatakan polarisasi gelombang didefinisikan sebagai sifat       gelombang elektromagnetik yang menjelaskan arah dan amplitudo vektor kuat           medan magnet sebagai fungsi waktu. Ada tiga macam polarisasi gelombang yaitu             polarisasi linier, polarisasi lingkaran, dan polarisasi eliptis.